Kalurahan Sendangsari Fasilitasi Inovasi "Doaku Untukmu" dari Dukcapil Kulon Progo

08 Juli 2025
IPNK
Dibaca 84 Kali
Kalurahan Sendangsari Fasilitasi Inovasi

Sendangsari — Pemerintah Kalurahan Sendangsari kini menjadi kepanjangan tangan dalam mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat dan humanis melalui program inovatif bertajuk "Doaku Untukmu" (Dokumen Akta Kematian Untukmu) yang dicanangkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kulon Progo.

Program ini sesuai dengan Surat Edaran Kepala Dinas Dukcapil Nomor 000/0273 yang menginstruksikan kepada seluruh pemerintah kalurahan untuk mendukung dan mengaplikasikan inovasi pelayanan tersebut. Kalurahan diharapkan mampu memberikan layanan yang proaktif dan memudahkan warga dalam mengurus dokumen akta kematian.

Alur pelayanan dalam program ini sangat sederhana. Ahli waris cukup datang ke kantor kalurahan untuk melaporkan kematian dan akan langsung dilayani melalui aplikasi Lakonku. Setelah data terverifikasi, petugas kalurahan akan menghubungi Dukcapil untuk proses penerbitan akta kematian. Petugas kalurahan kemudian mengambil dokumen tersebut sebelum prosesi pengangkatan jenazah, sehingga dapat langsung diserahkan kepada ahli waris.

Pada hari ini, Selasa (8/7), Kalurahan Sendangsari telah memfasilitasi penyerahan akta kematian dalam rangka implementasi inovasi Doaku Untukmu kepada ahli waris almarhum Somo Pawiro, warga Gegunung RT 32. Dokumen diserahkan langsung oleh Lurah Sendangsari, Suhardi, kepada ahli waris, Sugino.

“Kami menyambut baik program ini karena sangat membantu masyarakat, terutama dalam situasi duka. Layanan yang cepat dan mudah ini menjadi bentuk nyata pelayanan publik yang berempati,” ujar Suhardi usai penyerahan.

Respon positif pun datang dari masyarakat. Sugino, penerima akta, mengaku terharu dan terbantu karena tidak perlu repot datang ke kantor Dukcapil.

Dengan kehadiran inovasi ini, Pemerintah Kalurahan Sendangsari menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan, sekaligus meringankan beban masyarakat di saat kehilangan anggota keluarga. (IPG)