Kalurahan Sendangsari Gelar Koordinasi Program PTSL untuk Tanah Berstatus Letter C
Sendangsari — Pemerintah Kalurahan Sendangsari menggelar kegiatan koordinasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi tanah yang masih berstatus Letter C pada Rabu, 17 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Kalurahan Sendangsari. Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Sendangsari, Suhardi, S.E., Jagabaya, Carik, seluruh Dukuh se-Kalurahan Sendangsari, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Koordinasi tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kesiapan kalurahan dalam pelaksanaan program PTSL, khususnya bagi bidang tanah yang belum bersertifikat dan masih tercatat dalam administrasi Letter C.
Dalam pertemuan tersebut, disampaikan beberapa poin penting, di antaranya proses identifikasi calon peserta PTSL yang memenuhi persyaratan, pendataan awal bidang tanah, serta peran perangkat kalurahan dan dukuh dalam membantu verifikasi data kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu, turut dibahas berbagai kebutuhan yang perlu dipersiapkan menjelang pelaksanaan PTSL, baik dari sisi administrasi maupun kesiapan masyarakat.
Lurah Sendangsari, Suhardi, S.E., menyampaikan bahwa program PTSL merupakan langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga.
“Melalui koordinasi ini, kami ingin memastikan seluruh perangkat kalurahan dan dukuh memiliki pemahaman yang sama terkait tahapan dan persyaratan PTSL, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Suhardi.
Sementara itu, Jagabaya Kalurahan Sendangsari menekankan pentingnya peran aktif warga dalam menyukseskan program tersebut.
“Kami berharap masyarakat dapat segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dan berpartisipasi aktif, karena program PTSL ini sangat bermanfaat untuk memberikan kejelasan status hukum tanah milik warga,” ungkapnya.
Melalui kegiatan koordinasi ini, Pemerintah Kalurahan Sendangsari berharap pelaksanaan Program PTSL dapat berjalan optimal, mempercepat proses sertifikasi tanah berstatus Letter C, serta mendukung tertib administrasi pertanahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin