Pemkal Sendangsari Gelar Bimtek Survey Kepuasan Masyarakat

05 November 2025
IPNK
Dibaca 5 Kali
Pemkal Sendangsari Gelar Bimtek Survey Kepuasan Masyarakat

(SENDANGSARI) — Pemerintah Kalurahan Sendangsari menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Rabu (5/11/2025) bertempat di Aula Kalurahan Sendangsari. Kegiatan ini diikuti oleh pamong serta 47 kader perwakilan dari setiap RT, dan terselenggara berkat dukungan BKK Danais Reformasi Birokrasi tahun 2025.

Dalam bimtek tersebut, Evi Yulianti, S.IP, Kawat Pelayanan Umum Kapanewon Pengasih, dihadirkan sebagai narasumber. Ia memaparkan dasar hukum pelaksanaan SKM yang menjadi landasan penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Salah satu dasar hukum pelaksanaan SKM adalah Perbup Kulon Progo Nomor 30 Tahun 2025, yang mengamanatkan SKM sebagai bahan evaluasi tahunan untuk peningkatan kualitas pelayanan,” jelasnya.

Evi juga menjelaskan bahwa survey kepuasan masyarakat merupakan instrumen yang digunakan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh unit penyelenggara pelayanan. Adapun tujuan SKM adalah mengetahui tingkat kinerja pelayanan publik serta menjadi bentuk akuntabilitas penyelenggara layanan kepada masyarakat.

Dalam pemaparannya, ia juga menyampaikan 9 unsur penilaian SKM, yaitu:

1. Kesesuaian syarat layanan

2. Kemudahan prosedur

3. Jangka waktu pelayanan

4. Biaya

5. Kesesuaian hasil pelayanan

6. Kompetensi petugas

7. Sikap petugas

8. Kelengkapan sarana aduan

9. Kualitas/kondisi sarana prasarana

Lurah Sendangsari, Suhardi, SE, dalam sambutannya menegaskan bahwa pada tahun 2025 Kalurahan Sendangsari akan melaksanakan SKM dengan 1.500 koresponden, menggunakan 47 kader sebagai petugas surveyor. 

“Kami ingin survei kepada masyarakat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, jangan dimanipulasi atau diisi oleh kader sendiri. Kami juga membutuhkan saran dan usulan dari warga sebagai bahan perbaikan mendatang,” ungkap Suhardi.

Melalui bimtek ini, Pemerintah Kalurahan Sendangsari berharap pelaksanaan SKM tahun 2025 dapat berjalan maksimal, objektif, dan mampu menjadi dasar evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. (IPG)